Selasa, 17 Mei 2011

Sumber Daya Manusia

Sumber daya manusia atau biasa disingkat menjadi SDM merupakan potensi yang terkandung dalam diri manusia untuk mewujudkan perannya sebagai makhluk sosial yang adaptif dan transformatif yang mampu mengelola dirinya sendiri serta seluruh potensi yang terkandung di alam menuju tercapainya kesejahteraan kehidupan dalam tatanan yang seimbang dan berkelanjutan.

Sumber Daya Manusia Di Indonesia

SDM Indonesia saat ini berpencaran kemana-mana tanpa ada arahan yang jelas mau dibawa kemana dan untuk apa. Jumlah ini akan terus bertambah jika kita masih menganggap bahwa pembajakan tenaga ahli Indonesia oleh negara lain adalah hal yang lumrah dan bukan merupakan sebuah ancaman. Adalah tugasnya pemegang kekuasaan (pemerintah) untuk menyiapkan blue print tentang visi kedepan. Teknologi apa saja yang ingin dicapai dan SDM jenis seperti apa yang diperlukan. Adakah kita punya SDMnya sekarang? Kalau ada, dimana? Kalau sudah ketemu, mau diapakan? Kalau belum ada SDMnya, apa rencana kita? Dengan visi yang jelas dan komitmen untuk pembangunan Indonesia, saya melihat ikatan psychologis kebangsaan lebih kuat daripada ikatan material. Ini akan mampu menarik SDM Indonesia dari manapun mereka saat ini mencangkul sawahnya untuk berkumpul bersama dan memikirkan satu perut, yaitu perut rakyat Indonesia.

Salah satu point yang ingin saya tawarkan adalah memperlakukan SDM Indonesia sebagai asset. Mari kita pelihara SDM kita untuk menghadang ideology negara lain. Jangan dilepas. Ini bukan urusan perut orang per orang tetapi keberlangsungan suatu tatanan bernegara yang harus kita junjung tinggi di atas usaha dan kaki kita sendiri. Tentunya, asset jangan sampai dibuang atau dibiarkan begitu saja. Kita teriak-teriak ketika satelit PALAPA kita dijual ke Singapura. Kenapa kita tidak teriak ketika para ahli kita dibidang telekomunikasi ini ditarik oleh Kanada? Kita lebih sayang barangnya melayang daripada SDMnya yang pergi. Perlu digarisbawahi, tidak semua yang pergi keluar negeri karena alasan perut. Banyak dari mereka yang berada diluar karena melihat hal-hal yang aneh di Indonesia untuk ukuran manusia yang beradab.

Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Sumber_daya_manusia
http://celometan.wordpress.com/2004/11/10/pemberdayaan-sumber-daya-manusia-indonesia/

Strategi Pembangunan


Strategi Pembangunan Daerah Tertinggal
Penyebab utama ketertinggalan suatu daerah diantaranya karena kebijakan pembangunan yang terlalu berdimensi sektoral. Hal ini dibuktikan dengan dominannya penerapan asas dekonsentrasi dan orientasi sektoral pemerintah pusat. Di daerah juga setali tiga uang (sama saja). Ini terlihat dari kuatnya ego dinas dan pendekatan sektoral dalam RPJM Daerah.

Belum optimalnya pendekatan spasial dalam perencanaan pembangunan dapat dirasakan dari adanya ketimpangan antardaerah. Diabaikannya dimensi spasial membuat warna pembangunan daerah  ditentukan "mekanisme pasar".  Akibatnya modal dan orang cenderung memilih daerah yang menawarkan return yang lebih tinggi dan menarik, yang pada gilirannya daerah yang maju semakin maju, yang tertinggal tetap tertinggal.

Melihat problematika ini maka kedepan perlu dilakukan reorientasi strategi pembangunan daerah tertinggal. Pertama, strategi pembangunan ekonomi lokal perlu lebih menekankan dimensi spasial. Daerah perlu mengombinasikan pendekatan sektoral berbasis kluster di mana saat ini bisnis / sektor unggulan daerah maupun rakyat miskin cenderung mengelompok.
Kedua, perlu adanya integrasi strategi pembangunan perdesaan dengan strategi pembangunan  perkotaan. Desa umumnya masih tertinggal dalam berbagai jenis infrastruktur. Dengan integrasi ini diharapkan dapat dikembangkan keterkaitan desa-kota (ruralurban linkage) dan jejaring antarkota (network cities).
Ketiga, diperlukan Big Push bagi percepatan pembangunan daerah tertinggal. Teori Big Push ini pertama kali dicetuskan Paul Narcyz Rosenstein-Rodan. Pada 1943, Rosenstein-Rodan menulis artikel tentang "Problems of Industrialisation of Eastern and South-Eastern Europe". Dalam teori yang belakangan dikenal dengan Big Push Model, ditekankan perlunya rencana dan program aksi dengan investasi skala besar untuk mempercepat industrialisasi di negara-negara Eropa Timur dan Tenggara.

Dalam konteks daerah tertinggal, "daya dorong yang besar" bisa diartikan modal dan infrastruktur. Aksesibilitas modal dan keberpihakannya kepada daerah tertinggal merupakan langkah strategis. Pengembangan infrastruktur yang menghubungkan daerah tertinggal dengan pusat-pusat bisnis, pasar, dan jejaring internasional tampaknya perlu menjadi prioritas bagi pemerintah, pemerintah daerah, dan swasta.

Berdasarkan perhitungan awal KPDT  total kebutuhan investasi di kabupaten tertinggal Tahun 2010-2014 mencapai sekitar  Rp. 716 Triliun. Angka ini barangkali mendekati pemenuhan kebutuhan Big Push Model. Hanya saja upaya pemenuhan seluruh kebutuhan daerah tertinggal untuk keluar dari ketertinggalan hanyalah mimpi jika mengandalkan anggaran KPDT semata, karena alokasi anggaran APBN yang dikelola KPDT hanya sekitar Rp. 1 Triliun per tahun.  

Besarnya dana yang dibutuhkan untuk pemenuhan kebutuhan percepatan pembangunan daerah tertinggal perlu diupayakan  dengan berbagai cara (yang syah) diantaranya melalui: (1) pemberian insentif kepada investor  agar tertarik berinvestasi di daerah tertinggal, dan (2) mainstraiming alokasi anggaran kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk fokus pada penyelesaian ketertinggalan daerah.

Semua gambaran permasalahan dan kebutuhan daerah tertinggal di atas merupakan sebuah tantangan. Harapannya sekarang terletak pada pembuktikan komitmen pemerintah. Keinginan mengentaskan ketertinggalan daerah hendaknya tidak berhenti pada dokumen perencanaan semata, apalagi sekedar basa-basi.

Sumber:
http://www.wikimu.com/News/DisplayNews.aspx?id=16477

Sistem Perekonomian Indonesia

Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut.

Bisa dikatakan tidak mengacu kepada dua kekuatan besar yang saling berlomba saat ini, yakni sistem ekonomi kapitalis yang berlandaskan liberalisme dan sistem ekonomi sosialis yang berlandaskan komunis. Kedua sistem ekonomi tersebut bisa dikatakan tidak mewakili sistem hidup masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, Indonesia merancang sendiri sistem perekonomiannya yang sesuai denga budaya bangsa Indonesia sendiri.

Para founding father bangsa Indonesia merancang sebuah sistem kehidupan bangsa yang bisa mempersatukan suku bangsa yang beragam ini. Pancasila menjadi salah satu jawaban untuk permasalahan tersebut.
Pancasila dirancang agar bisa menampung semua aspirasi komponen bangsa ini. Oleh karena itu, pancasila dijadikan sebagai salah satu dasar Negara
Kesatuan Republik Indonesia.

Pancasila juga dijadikan inspirasi untuk merancang sistem perekonomian Indonesia. Sistem perekonomian Indonesia haruslah sesuai dengan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.

Selain itu, dalam menjalankan roda perekonomian, Indonesia harus berlaku adil dan sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, segala bentuk penindasan atas dasar kegiatan ekonomi tidak dibenarkan.
Kegiatan perekonomian yang dijalankan juga semata-mata untuk membentuk persatuan bangsa yang semakin kuat. Kegiatan perekonomian yang merusak persatuan bangsa justru sangat dihindari dan sama sekali tidak bermanfaat dalam jangka panjang.

Segala bentuk perselisihan dalam kegiatan ekonomi juga hendaknya diselesaikan dengan cara musyawarah dan dengan cara-cara yang bijaksana. Pada akhirnya, tujuan akhir yang ingin dicapai adalah membentuk keadilan sosial tanpa memperlebar jurang antara si kaya dan si miskin.
Dalam UUD 1945 pasal 33, dijelaskan panduan dalam menjalankan roda perekonomian Indonesia. Pada pasal 1, dijelaskan perkonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas dasar kekeluargaan.

Pasal ini menjelaskan bahwa segala bentuk kegiatan perekomian, pada dasarnya, harus dibentuk berdasarkan asas kekeluargaan. Tidak dibenarkan adanya bentuk penipuan, penindasan, dan bentuk kejahatan lainnya.
Pasal ini juga seringkali dijadikan dasar untuk kegiatan koperasi. Koperasi merupakan salah satu bentuk perekonomian yang bertujuan untuk mensejahterakan setiap anggotanya.

Pada pasal 2, dijelaskan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan hajat hidup orang banyak dikuasai sepenuhnya oleh negara. Hal ini sekali lagi menegaskan kepada kita bahwa negara berkewajiban membentuk suatu sistem perkonomian yang berkeadilan dan mensejahterakan rakyat.
Indonesia dikenal memiliki berbagai kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, darat, laut, dan udara. Pada pasal 3, dijelaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Pada pasal selanjutnya juga dijelaskan prinsip-prinsip dasar perekonomian yang berkeadilan. Pada pasal 4, dijelaskan bahwa perekonomian nasional diselenggarakan atas dasar demokrasi ekonomi, dengan prinsip-prinsip kebersamaan, efisensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Dari pasal ini, jelas terlihat bahwa bangsa Indonesia menginginkan kegiatan perekonomian yang berkelanjutan tanpa harus merusak tatanan alam yang sudah terbentuk seperti yang sering didengungkan akhir-akhir ini.

Sumber:
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/03/sistem-perekonomian-indonesia-25/

Kebijakan Moneter


Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.

Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.


Kebijakan Moneter Triwulan I-2011

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 12 April 2011 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6,75%. Keputusan ini tidak mengubah arah kebijakan moneter Bank Indonesia yang cenderung ketat sebagai upaya untuk pengendalian tekanan inflasi yang masih tinggi, ditengah upaya Pemerintah menurunkan tekanan inflasi dari kelompok volatile foods. Dewan Gubernur memandang bahwa penguatan nilai tukar Rupiah sejauh ini dapat menurunkan tekanan inflasi, khususnya yang berasal dari kenaikan harga komoditi internasional (imported inflation). Selain itu, untuk meminimalkan dampak negatif aliran modal asing jangka pendek terhadap stabilitas moneter dan sistem keuangan, Dewan Gubernur juga memutuskan untuk menggantikan ketentuan one-month holding period terhadap SBI menjadi six-month holding period mulai berlaku 13 Mei 2011. Ke depan, Bank Indonesia menilai masih terbuka ruang penyesuaian level BI Rate untuk meredam tekanan inflasi lebih lanjut. Bank Indonesia meyakini bahwa penerapan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial tersebut, serta didukung pula dengan penguatan koordinasi kebijakan Pemerintah, akan mampu untuk menjaga stabilitas makro dan membawa inflasi pada sasaran yang ditetapkan, yaitu 5%±1% pada tahun 2011 dan 4,5%±1% pada tahun 2012.
 
Dewan Gubernur memandang bahwa pemulihan ekonomi global ke depan lebih baik sebagaimana terlihat dari penyesuaian ke atas proyeksi pertumbuhan ekonomi global oleh berbagai lembaga internasional. Optimisme global yang membaik ini akan berdampak pada volume perdagangan dunia yang juga meningkat. Hal tersebut akan berpengaruh positif terhadap permintaan terhadap produk ekspor sehingga turut mendorong pertumbuhan ekonomi domestik. Namun, proses pemulihan ekonomi global ini masih menghadapi risiko ketidakpastian terkait krisis utang yang melanda sejumlah negara di Eropa dan potensi gangguan proses produksi paska gempa di Jepang. Selain itu, kenaikan harga minyak dan komoditi pangan dunia diperkirakan masih berlanjut sehingga memberikan tekanan inflasi di banyak negara maju dan emerging economies, termasuk Indonesia.
 
Di sisi domestik, Dewan Gubernur berpandangan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia diprakirakan meningkat sebesar 6,0-6,5% pada tahun 2011 dan 6,1-6,6% pada tahun 2012. Pertumbuhan ekonomi tersebut ditopang oleh sumber pertumbuhan yang semakin berimbang seiring dengan kinerja investasi yang terus meningkat dan kinerja ekspor yang masih tetap solid. Pada triwulan II-2011, pertumbuhan ekonomi diprakirakan tumbuh cukup tinggi yaitu sebesar 6,4%. Peran investasi untuk penambahan kapasitas perekonomian, terutama melalui PMA, diperkirakan akan meningkat sejalan dengan masih kuatnya permintaan, baik dari domestik maupun eksternal, serta membaiknya sovereign credit rating. Secara sektoral, seluruh sektor ekonomi diprakirakan akan tumbuh tinggi, dengan pertumbuhan tertinggi pada sektor transportasi & komunikasi, sektor perdagangan, hotel & restoran, dan sektor bangunan.
 
Kinerja Neraca Pembayaran Indonesia diperkirakan masih akan mencatat surplus yang cukup besar pada 2011. Surplus tersebut berasal baik dari transaksi berjalan maupun transaksi modal dan finansial. Ekspor diprakirakan masih akan tumbuh cukup tinggi. Aliran masuk modal asing dalam bentuk portofolio diperkirakan masih akan tetap besar, sedangkan investasi asing langsung (PMA) diperkirakan meningkat. Dengan perkembangan sampai dengan akhir Maret 2011, cadangan devisa tercatat sebesar 105,7 miliar dolar AS atau setara dengan 6,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri.
 
Tren penguatan nilai tukar Rupiah terus berlanjut pada Maret 2011. Di samping sejalan dengan kinerja NPI yang mencatat surplus yang besar dan positifnya persepsi investor asing terhadap kuatnya fundamental ekonomi Indonesia, penguatan Rupiah juga sebagai bagian dari respons kebijakan Bank Indonesia untuk pengendalian tekanan inflasi, khususnya yang berasal dari kenaikan harga komoditi internasional (imported inflation). Hingga akhir bulan Maret 2011 nilai tukar Rupiah menguat sebesar 3,47% (ptp) menjadi Rp8.708 per dolar AS. Apresiasi Rupiah sejauh ini belum mempengaruhi daya saing Indonesia dari sisi nilai tukar, antara lain tercermin dari kinerja ekspor nonmigas Indonesia yang terus menunjukkan peningkatan yang relatif tinggi.
 
Di sisi harga, meskipun inflasi sudah menunjukkan kecenderungan menurun, risiko tekanan inflasi ke depan diperkirakan masih cukup tinggi. Inflasi IHK pada bulan Maret 2011 mencapai 6,65% (yoy) atau deflasi 0,32% (mtm) seiring dengan koreksi inflasi bahan pangan. Meskipun masih relatif tinggi, tekanan inflasi dari kelompok volatile foods menunjukkan kecenderungan yang menurun sejalan dengan langkah-langkah Pemerintah untuk memperkuat pangan nasional. Sementara inflasi administered prices cukup moderat terkait dengan minimalnya kebijakan penyesuaian harga oleh Pemerintah. Namun, inflasi inti menunjukkan tren meningkat, tercatat sebesar 4,45% (yoy) atau 0,25% (mtm) pada Maret 2011, sebagai dampak rambatan dari tingginya harga pangan dan meningkatnya ekspektasi inflasi. Ke depan, risiko tekanan inflasi diperkirakan masih cukup tinggi, dipengaruhi oleh meningkatnya harga komoditi internasional, kuatnya permintaan domestik, dan tingginya ekspektasi inflasi. Bank Indonesia akan terus mewaspadai risiko tekanan inflasi tersebut dan memperkuat bauran kebijakan moneter dan makroprudensial untuk mengendalikan inflasi ke sasaran yang telah ditetapkan.
 
Stabilitas sistem keuangan tetap terjaga yang disertai terus membaiknya fungsi intermediasi perbankan dan likuiditas perbankan yang terkendali. Industri perbankan cukup stabil ditandai oleh terjaganya kondisi permodalan dan likuiditas sebagaimana tercermin pada tingginya rasio kecukupan modal (CAR/Capital Adequacy Ratio) pada level 18% dan terjaganya rasio kredit bermasalah (NPL/Non Performing Loan) gross di bawah 5%. Intermediasi perbankan juga semakin membaik tercermin dari pertumbuhan kredit yang terus meningkat, yakni pada Maret 2011 mencapai 25,1% (yoy), ditopang oleh pertumbuhan pada seluruh jenis kredit termasuk kredit kepada UMKM.


Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Kebijakan_moneter
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/04/kebijakan-moneter-triwulan-i-2011/

Inflasi


Inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidak lancaran distribusi barang.

Prediksi Inflasi 2011 Capai 6 Persen
Dalam kondisi pemulihan ekonomi global tahun ini hingga tahun depan, Ekonom Standard Chartered Bank Eric Sugandi justru memprediksikan tingkat inflasi di akhir tahun 2011 bisa mencapai 6 persen. Meningkat 1 persen dari prediksi tingkat inflasi di akhir tahun 2010 sebesar 5 persen.

Menurutnya, tingkat inflasi di Indonesia akan terakselerasi seiring dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pertumbuhan ekonomi Indonesia ini dipengaruhi oleh pulihnya perekonomian dunia.

Seiring dengan pulihnya perekonomian dunia itu, terdapat kemungkinan meningkatnya harga minyak dunia di 2011. Kenaikan ini akan mempengaruhi harga bahan bakar minyak tak bersubsidi di dalam negeri. "Tentu akan berakibat pada meningkatnya biaya produksi korporat meski harga BBM bersubsidi tidak dinaikkan. Ini kemudian akan pengaruhi biaya lain-lain, seperti biaya transport," katanya.

Karena tekanan inflasi pula di 2011, Eric memprediksikan BI rate akan dinaikkan hingga 8 persen dengan kenaikan berturut-turut masing-masing 25 basis point dari Mei-Agustus 2011.

Pengangguran



Pengangguran adalah orang yang masuk dalam angkatan kerja (15 sampai 64 tahun) yang sedang mencari pekerjaan dan belum mendapatkannya. Orang yang tidak sedang mencari kerja contohnya seperti ibu rumah tangga, siswa sekolan smp, sma, mahasiswa perguruan tinggi, dan lain sebagainya yang karena sesuatu hal tidak/belum membutuhkan pekerjaan.

Keadaan Pengangguran di Indonesia
Pengangguran terjadi disebabkan antara lain, yaitu karena jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja. Juga kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar kerja. Selain itu juga kurang efektifnya informasi pasar kerja bagi para pencari kerja.

Fenomena pengangguran juga berkaitan erat dengan terjadinya pemutusan hubungan kerja, yang disebabkan antara lain; perusahaan yang menutup/mengurangi bidang usahanya akibat krisis ekonomi atau keamanan yang kurang kondusif; peraturan yang menghambat inventasi; hambatan dalam proses ekspor impor, dll.Menurut data BPS angka pengangguran pada tahun 2002, sebesar 9,13 juta penganggur terbuka, sekitar 450 ribu diantaranya adalah yang berpendidikan tinggi. Bila dilihat dari usia penganggur sebagian besar (5.78 juta) adalah pada usia muda (15-24 tahun). Selain itu terdapat sebanyak 2,7 juta penganggur merasa tidak mungkin mendapat pekerjaan (hopeless).

Situasi seperti ini akan sangat berbahaya dan mengancam stabilitas nasional.Masalah lainnya adalah jumlah setengah penganggur yaitu yang bekerja kurang dari jam kerja normal 35 jam per minggu, pada tahun 2002 berjumlah 28,87 juta orang. Sebagian dari mereka ini adalah yang bekerja pada jabatan yang lebih rendah dari tingkat pendidikan, upah rendah, yang mengakibatkan produktivitas rendah. Dengan demikian masalah pengangguran terbuka dan setengah penganggur berjumlah 38 juta orang yang harus segera dituntaska.

Pusat Penelitian Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2E LIPI) memprediksi bahwa jumlahpengangguran tahun ini akan meningkat menjadi 11,833 juta orang. Angka tersebut belum termasuk eks tenagakerja Indonesia (TKI) yang kembali ke Tanah Air dari Malaysia dan pengangguran akibat bencana tsunami di Aceh.
"Angka ini berbeda dengan yang dikeluarkan pemerintah yang menyatakan pengangguran pada 2005 sekitar 9,9juta orang," kata Koordinator P2E LIPI, Wijaya Adi, kepada wartawan di Jakarta kemarin.Menurut Wijaya, tingginya angka pengangguran terkait dengan fenomena yang muncul pada masa krisis, yaitupertumbuhan ekonomi ditopang oleh pertumbuhan konsumsi. Padahal konsumsi tidak memberikan pengaruh kepada penyerapan tenaga kerja. Bila sebelum krisis kenaikan pertumbuhan ekonomi 1 persen mampu menyerap 400 ribu tenaga kerja, sekarang hanya menyerap 250 ribu tenaga kerja.

Padahal dalam setahun, menurut dia, tambahan angkatan kerja mencapai 2,5 juta orang atau 12,5 juta orang selama lima tahun. Dengan target pertumbuhan ekonomi 2005 sebesar 5,5 persen, tenaga kerja yang dapat diserap hanya 1,375 juta orang. "Tambahan pengangguran pada 2005 akan berkisar pada angka 1,125 juta orang," ujarnya. "Ditambah stok penganggur pada tahun-tahun sebelumnya, diperkirakan jumlah penganggur pada 2005 akan berkisar 11,833 juta orang."

Penelitian LIPI tersebut belum memperhitungkan pengangguran pascatsunami di Aceh. Akibat bencana ini, boleh jadi angka pengangguran di Indonesia akan lebih besar. Sebab, menurut Organisasi Buruh Internasional (ILO), ada 600 ribu pengangguran pascabencana tersebut. ILO memperkirakan, tingkat pengangguran di provinsi-provinsi yang terkena dampak bencana ini diperkirakan 30 persen atau lebih, meningkat drastis dari tingkat 6,8 persen di provinsi-provinsi tersebut sebelum tertimpa bencana (Koran Tempo, 24/1). Wijaya membenarkan bila memperhitungkan eks TKI dan pascatsunami, angka pengangguran bisa lebih besar lagi. "Perkiraan saya ada tambahan pengangguran sekitar 500 ribu orang," tuturnya.Di sisi lain, ia menjelaskan, masalah ketenagakerjaan menjadi semakin pelik karena setiap tahun upah buruh diwajibkan naik. Padahal penentuan upah buruh tidak dikaitkan secara langsung dengan produktivitas tenaga kerja.

Dalam batas tertentu, kata dia, hal itu akan menyebabkan biaya produksi meningkat dan pada gilirannya akan mempengaruhi daya saing. Padahal di berbagai negara pesaing Indonesia, seperti Vietnam, upah buruh relatif lebih rendah dengan produktivitas tenaga kerja lebih tinggi atau sama. Menurut dia, jika persoalan ini tidak diselesaikan, konflik antara pengusaha dan tenaga kerja akan tetap berlanjut."Dalam jangka panjang hal ini akan merugikan," katanya, "sebab salah satu pertimbangan hengkangnya investor ke luar negeri berkaitan dengan masalah ketenagakerjaan.

Perdagangan Antar Negara


KEBIJAKAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Mengingat peran perdagangan antarnegara yang semakin penting dalam menunjang perekonomian nasional, maka pemerintah perlu mengambil berbagai tindakan dan atruran berkaitan dengan perdagangan antarnegara tersebut.
Tindakan dan aturan pemerintah itu tentu dimaksudkan agar perdagangan internasional membawa dampak positif bagi semua pihak di tanah air ini. Banyak tindakan dan aturan yang telah diambil dan ditetapkan oleh pemerintah Indonesia dalam hal perdagangan internasional. Berbagai tindakan dan aturan yang diambil pemerintah berkaitan dengan perdagangan internasional ini selanjutnya disebut degan istilah kebijakan perdagangan internasional.

Kebijakan perdagangan internasional yang dilakukan pemerintah pada
umumnya memiliki tujuan untuk:
1. melindungi kepentingan ekonomi nasional dari pengaruh negatif
    perdagangan internasional;
2. melindungi kelangsungan hidup perusahaan dan industri di dalam negeri;
3. menjamin ketersediaan lapangan kerja di dalam negeri;
4. menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan stabil;
5. menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan kurs valuta pada umumnya;
6. menjaga keseimbangan dan stabilitas neraca pembayaran inter-nasional.

Sesuai dengan sasarannya, kebijakan perdagangan internasional, dapat dikelompokkan menjadi beberapa macam, antara lain kebijakan ekspor, kebijakan impor, kebijakan tarif, dan kebijakan non tarif.

1. Kebijakan Ekspor
            Kebijakan ekspor ditempuh oleh pemerintah dengan maksud untuk mengatur pelaksanaan dan mendorong peningkatan ekspor. Dengan demikian, ekspor yang dilakukan oleh para eksportir benar-benar dapat mendatangkan dan
meningkatkan devisa bagi negara. Kebijakan ekspor yang diambil oleh pemerintah ini antara lain diujudkan dalam bentuk:
a. pembebasan, keringanan, atau pengembalian pajak untuk jenis-jenis barang
    tertentu;
b. penetapan prosedur ekspor yang relatif mudah;
c. pemberian fasilitas kredit lunak
d. pembentukan asosiasi (perhimpunan) eksportir;
e. larangan atau pembatasan ekspor dalam bentuk bahan mentah atau bahan
dasar;

2) Tarif sedang (6% - 20%)
            Kebijakan tarif ini biasanya dikenakan pada barang-barang impor yang
berupa barang setengah jadi sebagai bahan produksi di dalam negeri.
Misalnya bahan baku plastik, bahan baku susu, dan bahan-bahan produksi
mobil maupun sepeda motor.


3) Tarif tinggi (>20%)
            Kebijakan tarif ini biasanya dikenakan pada barang-barang mewah dan barang-barang konsumsi lain yang bukan merupakan kebutuhan pokok, dan di dalam negeri juga sudah diproduksi. Dengan kebijakan tarip ini akan menghambat masuknya produk luar negeri, terutama jenis-jenis produk yang dianggap kurang penting bagi kehidupan masyarakat dalam negeri. Tujuan kebijakan penetapan tarif ini di samping untuk melindungi perusahaan dan industri di dalam negeri, juga untuk meningkatkan penerimaan negara.

4) Kebijakan Non Tarif
            Kebijakan ini berkaitan dengan pembatasan impor tetapi tidak menggunakan penetapan tarif (bea masuk) terhadap barang-barang impor. Bentuk kebijakan non tarif ini antara lain:
1) Larangan impor secara mutlak, misalnya larangan impor daging ayam dan    daging sapi dari negara “X”.
2) Pembatasan quota (jatah) impor, misalnya quota impor beras. Quota yang sudah ditentukan tidak boleh dilampaui.
3) Penetapan prosedur impor (peraturan teknis, peraturan karantina, dan perizinan).
4) Pembatasan terhadap barang impor tertentu, misalnya untuk produk minuman keras dan obat-obatan terlarang.
5) Tes standar kualititas. Untuk jenis barang tertentu seperti makanan, minuman, dan obat-obatan harus dites kulitasnya. Barang yang tidak memenuhi standar tidak bisa diimpor.

Kebijakan tarif maupun non tarif pada dasarnya untuk membatasi masuknya produk barang-barang impor, sehingga bisa menghemat pengeluaran devisa. Dengan terbatasnya produk impor di Indonesia, akan lebih memberikan peluang bagi berkembangnya industri di dalam negeri. Sebaiknya impor produk luar negeri dibatasi pada produk barang yang memang belum ada dan belum bias diproduksi di dalam negeri. Di samping itu, impor juga diarahkan pada bahan-bahan penunjang produksi di dalam negeri.

Sementara itu dampak negatif dari perdagangan internasional bagi perekonomian Indonesia antara lain:

1. Timbulnya ketergantungan terhadap negara lain
            Apalagi jika barang dan jasa yang dibutuhkan bangsa kita itu memang tidak bisa diproduksi di dalam negeri, maka ketergantungan terhadap luar negeri akan semakin tinggi. Akibatnya pemenuhan kebutuhan akan barang/jasa tersebut menjadi sangat labil, terutama jika negara pemasok menghentikan pasokannya.

2. Kemungkinan munculnya penjajahan ekonomi oleh negara lain
            Apabila produk dalam negeri kita tidak mampu mengimbangi produkbarang-barang impor (dari luar negeri), maka produk kita akan tersisih, dan pasaran dalam negeri akan dikuasioleh produk barang-barang impor.

3. Timbulnya eksploitasi sumber daya alam dan sumber dayamanusia
            Untuk menghadapi persaingan produk luar negeri, pengusaha kita cenderung melakukan eksploitasi terhadap sumber daya alam maupun sumber daya manusia secara habis-habisan. Eksploitasi sumber daya ini pada akhirnya akan merugikan bangsa kita sendiri, karena pengelolaan sumber daya menjadi kurang efisien.

Perkembangan dan Pembangunan di Indonesia

 

Perkembangan dan pembangunan teknologi informasi dan komunikasi murah berkualitas di Indonesia

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di dunia saat ini sudah semakin maju. Dampak kemajuan itu terasa ke seluruh pelosok bumi, termasuk di Indonesia. Perkembangan teknologi ini juga menyentuh aspek kepemerintahan baik untuk peningkatan kinerja internal organisasi, maupun dampaknya terhadap harapan peningkatan kualitas layanan publik.Disisi lain, industri TIK juga merupakan salah satu sektor strategis bagi pembangunan nasional. Akan tetapi pertumbuhan industri TIK sangat tergantung pada ketersediaan infrastruktur telekomunikasi. Infrastruktur telekomunikasi memegang peran utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menjaga keamanan dan integritas dan untuk memfasilitasi pengembangan pendidikan, kesehatan dan kegiatan pemerintahan secara keseluruhan. Berdasarkan studi ekstensif dari Roller dan Waverman, diketahui bahwa setelah mencapai tingkat teledensitas tertentu misalnya 40%, investasi dalam infrastruktur telekomunikasi akan mempunyai dampak yag lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi per dollar investasi dibandingkan investasi infrastruktur lainnya.
Di Indonesia, pertumbuhan sektor industri telekomunikasi saat ini lebih banyak didorong oleh industri telekomunikasi seluler yang menjadi motor utama pertumbuhan investasi dan pendapatan. Sebagai negara dengan jumlah pendudukan terbesar keempat di dunia setelah Cina, India dan USA, selama ini pemerintah belum mampu melihat besarnya pasar domestik yang seharusnya bisa dijadikan kekuatan tawar dalam menentukan kebijakan dan aturan-aturan yang mendukung pengembangan pemanfaatan TIK di pemerintahan maupun di masyarakat. Liberalisasi dalam persaingan industri TIK membutuhkan kerangka hukum dan regulasi yang kuat serta kejelian dan “kecerdasan” pemerintah untuk mengikuti perkembangan dan jangan sampai mengorbankan keseimbangan kepentingan seluruh stakeholder yaitu kepentingan investor, operator, vendor, pemerintah dan yang terpenting kepentingan publik selaku pengguna akhir (end-user).
Dalam mewujudkan harapan implementasi e-government, diperlukan adanya dukungan data yang komprehensif meliputi hardware, software, infrastruktur jaringan, perangkat SDM. Data ini sangat diperlukan untuk mendukung pengambilan keputusan investasi jangka panjang yang tepat guna dan sesuai kebutuhan. Layanan Internet telah melingkupi wilayah yang dapat dijangkau oleh telepon kabel. Layanan internet nir kabel (wireless) tersedia untuk wilayah-wilayah kota dan ibukota kabupaten. Pengguna Internet semakin meningkat, terutama di perkantoran (pemerintah maupun swasta), lembaga pendidikan (sekolah dan perguruan tinggi), serta diikuti dengan meningkatnya jumlah warung internet (warnet).Industri pengembang perangkat lunak (software) sangat minim. Masih sedikit organisasi (pemerintah dan swasta) yang menggunakan sistem informasi yang dibuat secara profesional. Kalaupun ada, produk yang dihasilkan masih bersifat sederhana serta untuk penggunaan-penggunaan pada organisasi menengah kecil. Kebutuhan perangkat lunak yang lebih kompleks dan berskala besar dikerjakan oleh para vendor dari luar, baik di dunia industri swasta maupun di instansi pemerintahan.Implementasi Teknologi Informasi masih jauh dari cukup untuk mencapai e-Government yang dapat memuaskan kebutuhan pelayanan pada masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari belum terpenuhinya hardware, software, brainware dan kebijakan serta kesiapan e-Government.
Komunikasi berbasis teknologi seluler diprediksi akan menjadi tulang punggung infrastruktur komunikasi di Indonesia pada masa depan. 3G dan 4G akan semakin berkembang dan komunikasi berbasis fixed line akan berkembang ke arah fiber optic atau teknologi broadband lainnya. Perkembangan konten lokal akan semakin meningkat sehingga lalu lintas data lokal akan semakin padat.Komunikasi berbasis protokol internet akan semakin meningkat seperti IP-TV, IP-Phone/VoIP, Video On Demand (VoD), Teleconference dan lain-lainnya. Pertumbuhan pengguna akan berkembang tidak hanya pada perkantoran dan industri, tetapi akan meluas pada pengguna individual.
Berlangsungnya era pasar global menjadikan persaingan semakin menguat antar pelaku usaha. Perkembangan TIK mendorong pergerakan ekonomi semakin cepat. Batas negara tak lagi menjadi sekat dalam roda perekonomian. Transaksi ekonomi pun dilakukan tanpa melalui proses pertemuan langsung. Transaksi elektronik akan semakin kerap terjadi dengan wilayah lain di Indonesia maupun dengan pelaku usaha di negara berbeda. Keterbukaan informasi sebagai sebuah dampak dari perkembangan TIK menjadikan perubahan bentuk layanan yang diberikan pemerintah kepada publik. Pemerintah akan menjadi lembaga layanan bagi berbagai kepentingan publik yang profesional, cepat-tanggap dan transparan-akuntabel. Pemenuhan layanan publik pun dapat dilakukan dengan tanpa mengunjungi kantor pemerintahan, semisal melalui website dan email ataupun pesan singkat (SMS).
Ikatan sosial publik terbangun dalam sebuah jejaring tanpa batas negara. Bila tidak diikuti dengan penguatan ikatan sosial di ranah kehidupan, maka dapat terjadi de-humanisasi di lingkungan interaksi langsung publik. Solidaritas dapat terjadi tidak lagi dalam sebuah batasan administrasi kewilayahan maupun batasan negara. Kesatuan masyarakat internasional akan terbangun. Ditambah lagi dengan tersedianya Harga Jual Blackberry Iphone Laptop Murah membuat kemudahan mengakses internet bagi semua kalangan tanpa batasan di semua lapisan masyarakat. Publik akan tumbuh sebagai kelompok kritis dengan aliran informasi yang semakin mudah diakses. Kontrol publik terhadap pemerintah akan semakin menguat. Selain itu, publik juga akan membangun sebuah komunitas belajar antar publik secara langsung, dengan peran pemerintah yang semakin mengecil bahkan menjadi tiada.

Pendapatan Nasional


Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode,biasanya selama satu tahun.

Tiga pendekatan Perhitungan Pendapatan Nasional
1. Production Approach
Nilai barang dan jasa yang di produksi di suatu negara dalam satu tahun dengan cara menjumlahkan value added tiap proses produksi

Formula :
Y = ∑P.Q atau
Y =

Keterangan :
Y : Pendapatan Nasional (GDP)
Q1:Jumlah barang ke 1
P1: Harga barang ke 1
Q2:Jumlah barang ke 2
P2: Harga barang ke 2
Qn:Jumlah barang ke n
Pn: Harga barang ke n

11 Lapangan usaha yang dihitung dalam production approach:
1. Pertanian, peternakan, kehutanan, perikanan
2. Pertambangan dan pengggalian
3. Industri pengolahan
4. Listrik, gas dan air minum
5. Bangunan
6. Perdangangan, hotel dan restoran
7. Pengangkutan dan komunikasi


8. Bank dan LKBB
9. Sewa rumah
10. Pemerintahan dan pertahanan
11. Jasa-jasa

2. Expenditure Approach
Jumlah pengeluaran secaranasional untuk membeli barang dan jasa yang di dihasilkan dalam satu tahun dengan cara menjumlahkan Pengeluaran RTK,RTP, RTG, RTLN

Formula :
Y = C + I + G + (X – M)

Keterangan :
Y : Pendapatan Nasional (GNP)
C :Pengeluaran RTK/konsumsi
I : Pengeluaran RTP/investasi
G :Gouverment Expenditure
X :Ekspor
M :Import
Perhitungannya disebut Gross National Product (GNP)

3. Income Approach
Seluruh pendapatan yang diterima pemilik faktor produksi yang disumbangkan kepada rumah tangga produsen selama satu

Formula :
Y = r + i + w + p
Seluruh pendapatan yang diterima pemilik faktor produksi yang disumbangkan kepada rumah tangga produsen selama satu

Keterangan :
Y : Pendapatan Nasional (NI)
r :sewa tanah/alam
i : bunga modal
w :upah TK
p : laba pengusaha/skill
Perhitungganya disebut National Income (NI)

Konsep Pendapatan Nasional

• Produk Domestik Bruto (GDP)
Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.

• Produk Nasional Bruto (GNP)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.

GNP = GDP – Produk netto terhadap luar negeri

• Produk Nasional Neto (NNP)
Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi atau penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement). Replacement penggantian barang modal/penyusutan bagi peralatan produski yang dipakai dalam proses produksi umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.

NNP = GNP – Penyusutan

• Pendapatan Nasional Neto (NNI)
Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.

NNI = NNP – Pajak tidak langsung

• Pendapatan Perseorangan (PI)
Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).

PI = (NNI + transfer payment) – (Laba ditahan + Iuran asuransi + Iuran jaminan social + Pajak perseorangan )

• Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.
DI = PI – Pajak langsung

Tujuan mempelajari pendapatan nasional
1. Untuk mengetahui tingkat kemakmuran suatu Negara
2. Untuk memperoleh taksiran yang akurat nilai barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat dalam satu tahun
3. Untuk membantu membuat rencana pelaksanaan program pembangunan yang berjangka.
4. Mengetahui kemampuan dan pemerataan perekonomian masyarakat dan negara
5. Mengkaji dan mengendalikan faktor-faktor yang mempengaruhi perekonomian negara


Manfaat mempelajari pendapatan nasional
1. Mengetahui tentang struktur perekonomian suatu Negara
2. Dapat membandingkan keadaan perekonomian dari waktu ke waktu antar daerah atau antar propinsi
3. Dapat membandingkan keadaan perekonomian antar Negara
4. Dapat membantu merumuskan kebijakan pemerintah.
5. Mengetahui pertumbuhan perekonomian negara, dengan cara membandingkan pendapatan nasional dari waktu ke waktu
6. Dapat dijadikan dasar perbandingan dengan perekonomian negara lain

Perhitungan Pendapatan Nasional

1. Metode Produksi
Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh seluruh sector ekonomi masyarakat dalam periode tertentu

Y = [(Q1 X P1) + (Q2 X P2) + (Qn X Pn) ……]

2. Metode Pendapatan
Pendapatan nasional merupakan hasil penjumlahan dari seluruh penerimaan (rent, wage, interest, profit) yang diterima oleh pemilik factor produksi adalam suatu negara selama satu periode.

Y = r + w + i + p

3. Metode Pengeluaran
Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh pengeluaran yang dilakukan oleh seluruh rumah tangga ekonomi (RTK,RTP,RTG,RT Luar Negeri) dalam suatu Negara selama satu tahun.

Y = C + I + G + (X – M)



Pendapatan Perkapita
adalah besarnya pendapatan rata-rata penduduk di suatu negara. Pendapatan perkapita didapatkan dari hasil pembagian pendapatan nasional suatu negara dengan jumlah penduduk negara tersebut. Pendapatan perkapita juga merefleksikan PDB perkapita.
Pendapatan per kapita (per capita income) adalah pendapatan rata-rata penduduk suatu negara pada suatu periode tertentu, yang biasanya satu tahun. Pendapatan per kapita bisa juga diartikan sebagai jumlah dari nilai barang dan jasa rata-rata yang tersedia bagi setiap penduduk suatu negara pada suatu periode tertentu. Pendapatan per kapita diperoleh dari pendapatan nasional pada tahun tertentu dibagi dengan jumlah penduduk suatu negara pada tahun tersebut. Pendapatan perkapita sering digunakan sebagai tolak ukur kemakmuran dan tingkat pembangunan sebuah negara; semakin besar pendapatan perkapitanya, semakin makmur negara tersebut.

IPC = GNP/Q

Keterangan:
GNP: Gross National Product
Q : Jumlah Penduduk
IPC digunakan sebagai alat ukur tingkat kemakmuran suatu negara pada suatu periode

Menurut Adam Smith, ada tiga tugas pemerintahan suatu negara terhadap masyarakatnya.
1. Melindungi masyarakat dari serangan pihak luar
2. Melindungi masyarakat dari ketidakadilan atau gangguan masyarakat lain.
3. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Khusus menyangkut peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerintah Indonesia khususnya berusaha mencapainya dengan pembangunan di berbagai sektor. Hasil pembangunan diharapkan dapat meningkatkan output berupa barang dan jasa yang berkualitas serta dalam jumlah yang meningkat. Dari sinilah diharapkan akan adanya peningkatan pendapatan nasional yang merupakan cikal bakal peningkatan pendapatan per kapita.
Apakah tingginya pendapatan per kapita suatu negara betul–betul dapat menjamin kemakmuran rakyatnya?
Jawabannya belum tentu. Sebab, bisa saja tingginya pendapatan per kapita itu dihasilkan oleh tingginya pendapatan nasional dari sebagian kecil penduduk suatu negara. Jadi masalahnya terletak pada distribusi pendapatan nasional itu sendiri. Bila sebagian besar masyarakat suatu negara memperoleh pendapatan yang cukup tinggi, maka pendapatan per kapita bisa dijadikan sebagai tolak ukur kemakmuran rakyat suatu negara

Besarnya Pendapatan Nasional (Y) Dipengaruhi Oleh
1. Sumber daya produksi
2. Penggunaan tehnologi
3. Permodalan
4. Stabilitas nasional
5. Kebijakan pemerintah (fiscal policy & monetary policy)

Faktor-faktor yang mempengaruhi konsumsi (C)

A. Faktor intern
1. Komposisi rumah tangga
2. MPC (marginal propensity to consume)
3. Selera (taste)
4. Kebiasaan keluarga
5. Besarnya pendapatan

B. Faktor ekstern
1. Lingkungan tempat tinggal
2. Kebijakan pemerintah
3. Harga-harga barang
4. Budaya masyarakat
5. Kemajuan IPTEK
6. Pajak

Distribusi Pendapatan Nasional

Perbedaan pendapatan timbul karena :
• Adanya perbedaan dalam kepemilikan sumber daya dan faktor produksi
• Pihak yang memiliki faktor produksi yang lebih banyak akan memperoleh pendapatan yang lebih banyak pula

Alat ukur distribusi pendapatan

Gini Ratio (koefisien Gini) biasanya ditunjukkan dengan kurva LORENZ yang menunjukkan hubungan kuantitatif antara prosentase penerimaan pendapatan penduduk dengan persentase pendapatan yang benar-benar diperoleh selama satu tahun

Dua cara meningkatkan pendapatan per kapita
• Memperbesar Gross National Product
• Menahan laju pertumbuhan penduduk

 

Senin, 16 Mei 2011

Penanaman Modal Dalam Negeri


Penanaman modal dalam negeri (PMDN) adalah perseorangan warga negara Indonesia, badan usaha Indonesia, negara Republik Indonesia, atau daerah yang melakukan penanaman modal diwilayah negara Republik Indonesia.

Dokumen pendukung permohonan:
  1. Bukti diri pemohon :
    1. Rekaman Akte Pendirian perusahaan dan perubahannya untuk PT, BUMN/ BUMD, CV, Fa; atau
    2. Rekaman Anggaran Dasar bagi Badan Usaha Koperasi; atau
    3. Rekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk Perorangan.
  2. Surat Kuasa dari yang berhak apabila penandatangan permohonan bukan dilakukan oleh pemohon sendiri.
  3. Rekaman Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pemohon.
  4. Uraian Rencana Kegiatan :
    1. Uraian Proses Produksi yang dilengkapi dengan alir proses (Flow Chart), serta mencantumkan jenis bahan baku/bahan penolong, bagi industri pengolahan; atau
    2. Uraian kegiatan usaha, bagi kegiatan di bidang jasa.
  5.  
    1. Persyaratan dan/atau ketentuan sektoral tertentu yang dikeluarkan oleh Pemerintah, seperti yang tercantum antara lain dalam Buku Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penanaman Modal.
    2. Khusus sektor pertambangan yang merupakan kegiatan ekstraksi, sektor energi, sektor perkebunan kelapa sawit dan sektor perikanan harus dapat rekomendasi dari instansi yang bersangkutan.
    3. Khusus untuk bidang usaha industri pengolahan hasil perkebunan kelapa sawit yang bahan bakunya tidak berasal dari kebun sendiri, harus dilengkapi dengan jaminan bahan baku dari pihak lain yang diketahui oleh Dinas Perkebunan Kabupaten/Kota setempat.
  6. Bagi bidang usaha yang dipersyaratkan kemitraan :
    1. Kesepakatan/perjanjian kerjasama tertulis mengenai kesepakatan bermitra dengan Usaha Kecil, yang antara lain memuat nama dan alamat masing-masing pihak, pola kemitraan yang akan digunakan, hak dan kewajiban masing-masing pihak, dan bentuk pembinaan yang diberikan kepada usaha kecil.
    2. Akta Pendirian atau perubahannya atau risalah RUPS mengenai penyertaan Usaha Kecil sebagai pemegang saham, apabila kemitraan dalam bentuk penyertaan saham.
  7. Surat Pernyataan di atas materai dari Usaha Kecil yang menerangkan bahwa yang bersangkutan memenuhi kriteria usaha kecil sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995.

Penanaman Modal Dalam Negeri Naik

Penanaman Modal Dalam Negeri atau PMDN pada periode Januari-Maret 2011 dilaporkan melonjak 110,4 persen di atas periode yang sama tahun 2010. Pada Januari-Maret 2011, realisasi PMDN dilaporkan mencapai Rp 14,1 triliun jauh di atas realisasi PMDN Januari-Maret 2010 yang ada di level Rp 6,7 triliun.
Deputi Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Investasi, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Azhar Lubis mengungkapkan hal tersebut di Jakarta, Rabu (20/4/2011).
Menurut Azhar, beberapa proyek PMDN yang mencolok pada periode tersebut adalah masuknya PT Aneka Tambang ke Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat pada tambah bauksit. Aneka Tambang mengolah bauksit menjadi alumina. Selain itu, ada juga investasi di Sulawesi Selatan pada perkebunan kelapa sawit, makanan ternak, dan perkebunan jarak. "Selain itu, ada juga perluasan pabrik semen di Sulawesi Selatan," katanya.
BKPM menargetkan total investasi yang masuk ke Indonesia dalam bentuk FDI sebesar Rp 240 triliun. Dalam tiga bulan pertama 2011, FDI yang masuk mencapai Rp 53,6 triliun atau sebesar 27,3 persen dari total target FDI.
Dari total investasi tersebut, BKPM mencatat, realisasi PMDN setara dengan 20,2 persen dari target PMDN yang mencapai Rp 69,6 triliun. Selebihnya, penanaman modal asing (PMA) dilaporkan mencapai Rp 39,5 triliun atau 23,2 persen dari target PMA 2011 yang mencapai Rp 170,4 triliun.
Catatan realisasi investasi tersebut tidak termasuk investasi di bidang minyak dan gas, perbankan, lembaga keuangan bukan bank, asuransi, pembiayaan, dan investasi rumah tangga (konsumsi). Seluruh investasi itu dicatat dengan asumsi nilai tukar Rp 9.000 per dollar AS. 

Sumber:
http://amertapersada.com/?p=83
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2011/04/20/1707292/Penanaman.Modal.Dalam.Negeri.Melonjak.110.4.Persen.