Kamis, 17 Maret 2011

Strategi dan Perencanaan Pembangunan Ekonomi Indonesia di Masa yang Akan Datang


Strategi dan perencanaan pembangunan ekonomi indonesia di masa yang akan datang mengacu pada Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) mengamanatkan agar pembangunan wilayah Indonesia dapat dilaksanakan secara seimbang danserasi antara dimensi pertumbuhan dengan dimensi pemerataan, antara pengembangan Kawasan Barat dengan Kawasan Timur Indonesia, serta antara kawasan perkotaan dengan kawasan perdesaan. Hal ini dimaksudkan agar kesenjangan pembangunan antar wilayah dapat segera teratasi melalui pembangunan yang terencana dengan matang, sistematis, dan bertahap.

Dalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional yang terpadu, terarah dan holistik, maka pendekatan pengembangan wilayah untuk pembangunan nasional ditempuh dengan instrumen penataan ruang, yang terdiri dari perencanaan, pembangunan (pemanfaatan ruang) dan pengendalian pemanfaatan ruang. Rencana Tata Ruang merupakan landasan ataupun acuan kebijakan dan strategi pembangunan bagi sektor-sektor maupun wilayah-wilayah yang berkepentingan agar terjadi kesatuan penanganan yang sinergis sekaligus mengurangi potensi konflik lintas wilayah dan lintas sektoral.

Strategi pengembangan wilayah nasional untuk pembangunan ekonomi yang lebih merata dan adil, antara lain:

- Mengembangkan ekonomi daerah dan nasional melalui pengembangan sektor-sektor unggulan

- Mengembangkan kawasan perbatasan sebagai ”beranda depan” negara dan pintu gerbang internasional yang menganut keserasian prinsip-prinsip ekonomi (Prosperity) serta pertahanan dan keamanan (Security).

- Mengembangkan keterkaitan ekonomi antar daerah melalui pengembangan sistem jaringan transportasi yang mencakup sistem jaringan jalan, rel, pelabuhan laut, dan bandar udara yang melayani pengembangan ekonomi kawasan andalan dan kota-kota, sehingga terwujud struktur ruang wilayah nasional yang utuh dan kuat dalam kerangka negara NKRI.

- Mengembangkan dukungan sumberdaya air
untuk dapat mengelola pembangunan ekonomi wilayah secara efisien dan efektif, diperlukan strategi pendayagunaan penataan ruang yang senada dengan semangat otonomi daerah yang disusun dengan memperhatikan faktor-faktor berikut :

- Keterpaduan yang bersifat lintas sektoral dan lintas wilayah dalam konteks pengembangan kawasan pesisir sehingga tercipta konsistensi pengelolaan pembangunan sektor dan wilayah terhadap rencana tata ruang kawasan pesisir.

- Pendekatan bottom-up atau mengedepankan peran masyarakat (participatory planning process) dalam pelaksanaan pembangunan kawasan pesisir yang transparan dan accountable agar lebih akomodatif terhadap berbagai masukan dan aspirasi seluruh stakeholders dalam pelaksanaan pembangunan.

- Kerjasama antar wilayah (antar propinsi, kabupaten maupun kota-kota pantai, antara kawasan perkotaan dengan perdesaan, serta antara kawasan hulu dan hilir) sehingga tercipta sinergi pembangunan kawasan pesisir dengan memperhatikan inisiatif, potensi dan keunggulan lokal, sekaligus reduksi potensi konflik lintas wilayah

- Penegakan hukum yang konsisten dan konsekuen – baik PP, Keppres, maupun Perda - untuk menghindari kepentingan sepihak dan untuk terlaksananya role sharing yang ‘seimbang’ antar unsur-unsur stakeholders. Dalam hal ini instrument pengaturan bagi wilayah pesisir perlu dirumuskan sebagai turunan dan bagian yang tidak terpisahkan dari UU 24/1992 tentang Penataan Ruang.

Rabu, 16 Februari 2011

Pengertian Sistem Ekonomi Dan Sejarah Sistem Ekonomi Indonesia


Pengertian Sistem Ekonomi

Sistem ekonomi adalah kumpulan dari aturan-aturan atau kebijakan-kebijakan yang saling berkaitan dalam upaya memenuhi kebutuhan untuk mencapai kemakmuran

Sejarah Sistem Ekonomi

•1950-1959: SISTEM EKONOMI LIBERAL (MASA DEMOKRASI LIBERAL) 
•1959-1966: SISTEM EKONOMI ETATISME (MASA DEMOKRASI TERPIMPIN)
•1966-1998: SISTEM EKONOMI PANCASILA (DEMOKRASI EKONOMI)
•1998-SEKARANG: SISTEM EKONOMI PANCASILA (DEMOKRASI EKONOMI) YANG DALAM PRAKTEKNYA CENDERUNG LIBERAL

Sistem ekonomi Indonesia, walaupun dengan perumusan yang agak beragam, telah dimuat di berbagai ketetapan perundang-undangan. Dalam Undang Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 33, sistem ekonomi dirumuskan sebagai berikut: “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan” (ayat 1); “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara “(ayat 2); “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat” (ayat 3). Ketiga ayat ini dimuat baik di UUD45 sebelum di amandemen maupun di UUD45 setelah diamandemen. Dari ketiga ayat ini sebenarnya telah tersirat jenis sistem ekonomi yang dianut Indonesia. Namun pada UUD 1945, setelah diamandemen, ditambah ayat (4) yang secara eksplisit merumuskan sistem ekonomi Indonesia, yaitu “Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional”. Suatu perumusan lain mengatakan bahwa : “ Dalam Demokrasi Ekonomi yang berdasarkan Pancasila harus dihindarkan hal-hal sebagai berikut:
a. Sistem free fight liberalism yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain yang dalam sejarahnya di Indonesia telah menimbulkan dan mempertahankan kelemahan structural ekonomi nasional dan posisi Indonesia dalam perekonomian dunia.
b. Sistem etatisme dalam arti bahwa negara berserta aparatus ekonomi negara bersifat dominan, mendesak dan mematikan potensi serta daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
c. Persaingan tidak sehat serta pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam berbagai bentuk monopoli dan monopsoni yang merugikan masyarakat dan cita-cita keadilan sosial.” (GBHN 1993).
Selain di UUD 1945 dan GBHN 1993 itu, berbagai gagasan sistem ekonomi Indonesia telah diutarakan oleh berbagai pakar ekonomi Indonesia. Misalnya pakar ekonomi senior Indonesia mengatakan bahwa sistem ekonomi Indonesia “….pada dasarnya merupaka ekonomi yang dijalankan oleh dunua usaha swasta walaupun perlu diatur oleh negara...” (Widjojo Nitisastro. “The Socio-Economic Basis of the Indonesian State”, 1959). Seorang pakar senior lain mengatakan bahwa “…lima ciri pokok dari sistem ekonomi Pancasia adalah pengembangan koperasi..penggunaan insentif social dan moral…komitmen pada upaya pemerataan…kebijakan ekonomi nasionalis…dan keseimbangan antara perencanaan terpusat dan pelaksanaan secara terdesentralisasi…” (Mubyarto, 1981).

Kamis, 20 Januari 2011

karakteristik asing yang mempengaruhi bisnis internasional


Perdagangan luar negeri pada era globalisasi sekarang ini merupakan suatu keharusan yang tidak dapat dihindari oleh suatu negara, karena tanpa itu suatu negara tidak akan mampu untuk dapat bertahan. Perdagangan luar negeri merupakan suatu sarana dan stimulator penting bagi pertumbuhan ekonomi, yaitu: memperbesar kemampuan konsumsi suatu negara, meningkatkan output dunia dan memberikan jalan bagi pasaran produk-produk seluruh dunia, yang tanpa melalui perdagangan tidak akan mungkin dapat bagi negara-negara miskin untuk berkembang.
Peranan perdagangan luar negeri dalam proses pembangunan ekonomi, baik secara langsung maupun tidak langsung adalah dapat meningkatkan pendapatan, membuka kesempatan kerja, meningkatkan penghasilan devisa, mentransfer modal dan teknologi dari luar negeri, dan dapat mengembangkan industri baru didalam negeri atau usaha industrialisasi (Muchtar et al,1992). Disamping itu, perdagangan luar negeri juga menyebabkan terjadinya perubahan dari beberapa variabel dalam sektor ekonomi yang akan mendorong laju pertumbuhan ekonomi negara tersebut (Masrizal, 1993).
Salah satu bentuk perdagangan luar negeri tersebut adalah ekspor, dimana ekspor memainkan peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi, terutama bagi negara-negara berkembang. Industri ekspor merupakan sektor yang menjadi landasan bagi perkembangan produktifitas, kemudian produktifitas ini berangsur-angsur menjalar keseluruh sektor ekonomi.
Perkembangan ekspor ini menjadi bagian utama dari substansi 2 perspektif ekonomi yakni, perspektif ekonomi makro, dimana kegiatan ekspor memungkinkan ekonomi nasional menjadi lebih baik untuk memperbesar cadangan valuta asing, menyediakan lapangan kerja, menciptakan backward dan forward linkages, dan akhirnya mencapai sebuah standar hidup yang lebih tinggi (Czinkota, Rivoli, Ronkainen,1992). Sedangkan dari perspektif mikro, kegiatan ekspor dapat memberikan sebuah competitive advantage bagi perusahaan individual, meningkatkan posisi financial perusahaan, meningkatkan kegunaan kapasitas, dan menaikkan standar teknologi (Terpstra dan Sarathy,1994).
Dalam melakukan kegiatan ekspor ini, suatu perusahaan dapat melakukan transfer barang dan jasa melewati batas-batas negara dimanapun yang merupakan tujuan dari ekspor perusahaan tersebut. Kegiatan ekspor juga mempertimbangkan persoalan pasar luar negeri, terutama diantaranya perusahaan kecil dan menengah, yang akan mengurangi resiko bisnis, dimana komitmen terhadap sumber daya yang sedikit dan tingginya fleksibilitas aksi yang ditawarkan (Young et al, dalam Leonidou, 1996).
Penelitian ini dimaksudkan untuk menganalisis permasalahan yang dihadapi perusahaan ekspor di Sumatera Barat selama ini dalam mendorong perdagangan ekspornya.

Perdagangan internasional adalah kegiatan perdagangan barang-barang dan jasa, yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain. Perdagangan luar negeri timbul karena pada hakekatnya tidak ada satupun negara didunia ini yang dapat menghasilkan semua barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan seluruh penduduknya (Deliarnov,1995).
Teori Keunggulan Absolut (Keunggulan Mutlak) dari Adam Smith mengemukakan bahwa setiap negara akan melakukan spesialisasi terhadap dan ekspor suatu jenis barang tertentu, dimana negara tersebut memiliki keunggulan absolute (absolute advantage), dimana tidak memproduksinya lebih efisien dibandingkan negara lain. Teori ini menekankan efisiensi dalam penggunaan inputnya, misalnya tenaga kerja, didalam proses produksi sangat menentukan keunggulan atau tingkat daya saingnya. Tingkat daya saing ini diukur berdasarkan nilai tenaga kerja yang sifatnya homogen (Boediono,1994).
Menurut Teori Keunggulan Komparatif dari Mill (dalam Boediono, 1994) beranggapan bahwa suatu negara akan mengkhususkan diri pada ekspor barang tertentu bila negara tersebut memiliki keunggulan komparatif (comparative advantage) terbesar, dan akan mengkhususkan diri pada impor barang bila negara tersebut memiliki kerugian komparatif (comparative disadvantage). Teori ini pada dasarnya menyatakan bahwa nilai suatu barang ditentukan oleh banyaknya tenaga kerja yang dicurahkan untuk memproduksi barang tersebut. Makin banyak yang dicurahkan untuk memproduksi suatu barang, makin mahal barang tersebut (Nopirin, 1991).
Sedangkan teori modern tentang perdagangan internasional menurut Hecksher dan Ohlin adalah faktor proporsi menyatakan bahwa perbedaan dalam opportunity cost suatu negara dengan negara lain karena adanya perbedaan faktor produksi yang dimilikinya (Boediono.1994). Teori ini menyatakan bahwa suatu negara akan mengekspor barang-barang yang lebih intensif dalam faktor-faktor yang berlebih. Oleh karena itu, teori ini menekankan peranan yang saling berkaitan antara bagian-bagian dimana faktor-faktor yang berbeda dalam produksi dapat diperoleh diberbagai negara dan proporsi-proporsi dimana mereka dipergunakan dalam memproduksi berbagai macam-macam barang (Hadis,1996).
Kemudian teori Hecksher-Ohlin ini disempurnakan oleh Samuelson yang banyak mempopulerkan dan mengembangkan teori ini. Sehingga lebih dikenal dengan teori perdagangan modern Hecksher-Ohlin-Samuelson (H-O-S). Teori ini menyatakan bahwa suatu negara akan mengekspor barang yang menggunakan faktor produksi yang relatif berlimpah secara intensif, dan mengimpor barang yang menggunakan faktor produksi secara intensif dimana barang tersebut relatif langka. Berdasarkan teori ini suatu negara akan mendapatkan manfaat dari perdagangan internasional yaitu meningkatnya kesejahteraan (welfare) penduduknya (Bachtiar,1990).
Sedangkan Porter (dalam Simamora, 2000) mengemukakan tesis bakunya yang dikenal dengan “Berlian Porter” bahwa terdapat empat atribut dari sebuah negara yang membentuk lingkungan dimana didalamnya perusahan-perusahaan lokal bersaing.

Karakteristik perusahaan lebih mudah dikontrol oleh pihak manajemen perusahaan dibandingkan dengan faktor lingkungan. Karakteristik perusahaan akan menentukan keunggulan komparatif perusahaan. Karakteristik perusahaan terdiri dari ukuran perusahaan, pengalaman ekspor, kemampuan dalam perdagangan internasional, hal ini akan mempengaruhi kinerja ekspor perusahaan tersebut. Hasil studi menunjukan bahwa kinerja ekspor yang tinggi sangat dipengaruhi oleh karakteristik perusahaan (Baldauf et al. 2000).

Motif dari pihak manajemen sangat mempengaruhi kinerja ekspor suatu perusahaan. Motif manajemen ini terdiri dari dua bagian, yaitu motif proaktif dan motif reaktif. Motif proaktif adalah rangsangan keterlibatan dalam aktivitas perdagangan internasional, hal ini disebabkan oleh besarnya permintaan terhadap produk ekspor di negara – negara industri. Biasanya produk yang diekspor merupakan komoditi primer

Sedangkan motif reaktif adalah usaha perusahaan dalam merespon perubahan lingkungan, misalnya laba, kekhasan produk, pajak dan biaya produksi (Baldauf, et al, 2000). Motif ini lebih dilandasi oleh kelebihan produksi perusahaan dimana melakukan perdagangan ekspor disebabkan oleh telah terpenuhinya pasar domestik. Menurut Pavord dan Bogard (Schlegelmilch,et al, 1988) menyimpulkan bahwa motif dasar untuk mengekspor adalah telah dipenuhinya pasar domestik dan menghasilkan perhatian manajer senior mengenai penurunan penjualan domestik. Sedangkan Simpson (Schlegelmilch,et al, 1988) menemukan bahwa tindakan melakukan ekspor merupakan sebagai alat untuk meningkatkan keuntungan ketika terjadinya permintaan domestik mengalami penurunan.

Adapun yang menjadi fokus dari kajian ini dilihat dari dua faktor yaitu faktor eksternal dan internal. Faktor ekternal terdiri dari kebijaksanaan pemerintah, sosial budaya, dan politik. Sedangkan dari faktor internal terdiri dari ukuran perusahaan, pengalaman ekspor, motif proaktif, motif reaktif dan strategi efisiensi biaya. Kedua faktor ini merupakan independent dari penelitian ini. Untuk dependent variabelnya adalah kinerja perusahaan .
Keterkaitan antara faktor eksternal dan faktor internal perusahaan mempengaruhi kinerja ekspor yang terdapat di Sumatera Barat. Dari semua variabel dari faktor eksternal dan internal ini, perusahaan di Sumatera Barat dapat mengetahui faktor apa saja yang mempengaruhi kinerjanya selama ini.

Adapun yang menjadi fokus dari kajian ini dilihat dari dua faktor yaitu faktor eksternal dan internal. Faktor ekternal terdiri dari kebijaksanaan pemerintah, sosial budaya, dan politik. Sedangkan dari faktor internal terdiri dari ukuran perusahaan, pengalaman ekspor, motif proaktif, motif reaktif dan strategi efisiensi biaya. Kedua faktor ini merupakan independent dari penelitian ini. Untuk dependent variabelnya adalah kinerja perusahaan .

Selasa, 23 November 2010

PENGARUH PEMERINTAH PADA KONDISI EKONOMI


Pemerintah federal dapat mempengaruhi bisnis dengan menerapkan peraturan atau dengan membuat kebijakan yang mempengaruhi kondisi ekonomi. Karena regulasi cenderung bermacam tergantung industry. Untuk mempengarui kondisi ekonomi, pemerintah federasi mengimplementasikan kebijakan moneter dan fiskal. 

 
Kebijakan Fiskal 
Kebijakan fiscal mewakili keputusan bagaimana pemerintah federal seharusnya menentukan serangkaian tingkat pajak dan membelanjakan uangnya. Keputusan ini sangat relevan untuk bisnis karena mereka mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan dengan demikian dapat mempengaruhi permintaan barang dan jasa perusahaan. 

- Revisi dari Tingkat Pajak Pendapatan Pribadi
Misalnya, kebijakan fiscal yang mengurangi pajak pendapatan pribadi. Kebijakan ini memberikan kepada orang pendapatan setelah pajak yang lebih tinggi, yang akan mendorong mereka untuk lebih membelanjakan uangnya. Perilaku seperti itu merefleksikan kenaikan dalam agregat permintaan barang dan jasa yang dihasilkan oleh bisnis yang dapat memperbaiki kinerja bisnis. 

- Revisi atas Pajak Korporasi
Kebijakan fiscal juga dapat mempengaruhi pendapatan setelah pajak perusahaan secara langsung. 

- Revisi dalam Pajak Cukai 
Pajak cukai adalah pajak yang diterapkan oleh pemerintah federal pada produk tertentu. Pajak ini menaikkan biaya produksi barang ini. Sebagai konsekuensi, manfuaktur cenderung membebankan pajak ini ke dalam harga yang mereka kenakan pada produk. Jadi konsumen secara tidak langsung terbebani pajak. Pajak juga mungkin tidak mendorong konsumsi dari barang ini dengan secara tidak langsung mempengaruhi harga. Cukai biasa diterapkan pada berbagai produk termasuk minuman alcohol dan tembakau. 

- Revisi dalam Defisit Anggaran Belanja 
Kebijakan fiscal yang dibuat oleh pemerintah federal memberikan jumlah penerimaan pajak yang dihasilkan oleh pemerintah federal dan jumlah pengeluaran federal. Jika pengeluaran pemerintah federal melebihi jumlah fajak federal, mengakibatkan deficit anggaran belanja federal.





Sumber : http://id.shvoong.com/law-and-politics/political-economy/2065868-pengaruh-pemerintah-pada-kondisi-ekonomi/

MENJALANKAN BISNIS SECARA ETIS DAN BERTANGGUNG JAWAB

MEMBANGUN ETIKA BISNIS DAN BISNIS YANG BERETIKA
Apabila moral merupakan sesuatu yang mendorong orang untuk melakukan kebaikan etika bertindak sebagai rambu-rambu (sign) yang merupakan kesepakatan secara rela dari semua anggota suatu kelompok. Dunia bisnis yang bermoral akan mampu mengembangkan etika (patokan/rambu-rambu) yang menjamin kegiatan bisnis yang seimbang, selaras, dan serasi.
Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Etika di dalam bisnis sudah tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta kelompok yang terkait lainnya.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah
1. Pengendalian diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang “etis”.
2. Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.
4. Menciptakan persaingan yang sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-”ekspoitasi” lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan “katabelece” dari “koneksi” serta melakukan “kongkalikong” dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.
8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah
Untuk menciptakan kondisi bisnis yang “kondusif” harus ada saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.
9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada “oknum”, baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan “kecurangan” demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan “gugur” satu semi satu.
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
Jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.
11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan
Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti “proteksi” terhadap pengusaha lemah.

TANGGUNG JAWAB SOSIAL BISNIS
Saat ini perusahaan dihadapkan pada paradigma yang relatif masih baru di Indonesia, yaitu paradigma yang melihat antara pihak perusahaan dan masyarakat bukanlah dua pihak yang berbeda dan bertolak belakang, namun merupakan bagian yang tak terpisahkan.
Fakta masyarakat ada realita kontradiktif, dimana di satu pihak ada perusahaan besar yang aktivitas usahanya banyak diwarnai dengan konflik sosial, tetapi di sisi lain ada perusahaan besar yang berkinerja baik tanpa harus mengalami konflik sosial. Kondisi yang demikian diduga sangat dipengaruhi oleh derajat perilaku etis perusahaan, yang diwujudkannya melalui kadar tanggung jawab sosial perusahaan.
Perusahaan sebagai sebuah sistem, dalam keberlanjutan dan keseimbangannya tidak bisa berdiri sendiri. Perusahaan memerlukan kemitraan yang saling timbal balik dengan institusi lain. Perusahaan selain mengejar keuntungan ekonomi untuk kesejahteraan dirinya, juga memerlukan alam untuk sumber daya olahannya dan stakeholders lain untuk mencapai tujuannya. Dengan menggunakan pendekatan tanggung jawab sosial perusahaan, perusahaan tidak hanya mendapatkan keuntungan ekonomi, tetapi juga keuntungan secara sosial. Dengan demikian keberlangsungan usaha tersebut dapat berlangsung dengan baik dan secara tidak langsung akan mencegah konflik yang merugikan.

KESIMPULAN
Etika dalam berbisnis adalah mutlak dilakukan. Maju mundurnya bisnis yang dijalankan adalah tergantung dari pelaku bisnis itu sendiri. Apa yang dia perbuat dengan konsekuensi apa yang akan dia peroleh sudah sangat jelas.
Pebisnis yang menjunjung tinggi nilai etika akan mendapat point reward terhadap apa yang telah dia lakukan. Kemajuan perusahaan, kepercayaan pelanggan, profit yang terus meningkat, pangsa pasar terus meluas, merupakan dambaan bagi setiap pebisnis dan ini akan diperoleh dengan menjungjung tinggi nilai etika.
Sebaliknya, pelanggaran etika yang sedikit saja bias menyebabkan kondisi berbalik 180 derajat dalam waktu sekejap. Kehilangan pelanggan, deficit keuangan sampai ditutupnya perusahaan dengan jumlah utang serta kerugian yang menggunung merupakan punishment dari pelanggaran etika.

STRATEGI UNTUK MENINGKATKAN KEPUASAN KERJA & MOTIVASI

Strategi untuk meningkatkan Kepuasan dan Moral Kerja:
1. Menaikan upah karyawan.
2. Memberikan kenaikan jabatan kepada karyawan yang berprestasi.
3. Kepastian kerja.
4. Memberikan bonus uang tunai kepada karyawan yang berkinerja baik dalam perusahaan.
5. Memberikan kompensasi kepada karyawan.
6. Menciptakan lingkungan kerja yang harmonis.
Peran Psikologis di Perusahaan:
1. Terlibat dalam Proses Input
adalah melakukan rekrutmen, seleksi, dan penempatan karyawan.
2. Berfungsi sebagai Mediator dalam hal-hal yang berorientasi pada Produktivitas
melakukan pelatihan dan pengembangan, menciptakan manajemen keamanan kerja dan teknik-teknik pengawasan kinerja, meningkatkan motivasi dan moral kerja karyawan, menentukan sikap-sikap kerja yang baik dan mendorong munculnya kreativitas karyawan.
3. Berfungsi sebagai Mediator dalam hal-hal yang berorientasi pada Pemeliharaan
melakukan hubungan industrial ( pengusaha-buruh-pemerintah ), memastikan komunikasi internal perusahaan berlangsung dengan baik, ikut terlibat secara aktif dalam penentuan gaji pegawai dan bertanggung jawab atas dampak  yang ditimbulkannya, pelayanan berupa bimbingan, konseling dan therapi  bagi karyawan-karyawan yang mengalami masalah-masalah psikologis.
4. Terlibat dalam proses output
melakukan penilaian kinerja, mengukur produktivitas perusahaan, mengevaluasi jabatan dan kinerja karyawan.


Minggu, 14 November 2010

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pergerakan Harga Saham

Pengertian saham secara umum dan sederhana adalah “suratberharga yang dapat dibeli atau dijual oleh perorangan atau lembaga di pasar tempat surat tersebut diperjualbelikan”.
Saham (stock) merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling popular. Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan perusahaan. Pada sisi yang lain, saham merupakan instrument investasi yang banyak dipilih para investor karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik.
Saham juga dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Menurut Alwi (2003, 87), ada beberapa faktor yang mempengaruhi pergerakan harga saham atau indeks harga saham, antara lain:
Faktor Internal (Lingkungan mikro)
  • Pengumuman tentang pemasaran, produksi, penjualan seperti pengiklanan, rincian kontrak, perubahan harga, penarikan produk baru, laporan produksi, laporan keamanan produk, dan laporan penjualan.
  • Pengumuman pendanaan (financing announcements), seperti pengumuman yang berhubungan dengan ekuitas dan hutang.
  • Pengumuman badan direksi manajemen (management-board of director announcements) seperti perubahan dan pergantian direktur, manajemen, dan struktur organisasi.
  • Pengumuman pengambilalihan diversifikasi, seperti laporan merger, investasi ekuitas, laporan take over oleh pengakuisisian dan diakuisisi, laporan divestasi dan lainnya.
  • Pengumuman investasi (investment annuncements), seperti melakukan ekspansi pabrik, pengembangan riset dan, penutupan usaha lainnya..
  • Pengumuman ketenagakerjaan (labour announcements), seperti negoisasi baru, kontrak baru, pemogokan dan lainnya.
  • Pengumuman laporan keuangan perusahaan, seperti peramalan laba sebelum akhir tahun fiskal dan setelah akhir tahun fiskal, earning per share (EPS) dan dividen per share (DPS), price earning ratio, net profit margin, return on assets (ROA), dan lain-lain.

Faktor Eksternal (Lingkungan makro)
Diantaranya antara lain :
  • Pengumuman dari pemerintah seperti perubahan suku bunga tabungan dan deposito, kurs valuta asing, inflasi, serta berbagai regulasi dan deregulasi ekonomi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
  • Pengumuman hukum (legal announcements), seperti tuntutan karyawan terhadap perusahaan atau terhadap manajernya dan tuntutan perusahaan terhadap manajernya.
  • Pengumuman industri sekuritas (securities announcements), seperti laporan pertemuan tahunan, insider trading, volume atau harga saham perdagangan, pembatasan/penundaaan trading.
  • Gejolak politik dalam negeri dan fluktuasi nilai tukar juga merupakan faktor yang berpengaruh signifikan pada terjadinya pergerakan harga saham di bursa efek suatu negara.
  • Berbagai isu baik dari dalam negeri dan luar negeri.