Pengangguran adalah orang yang masuk dalam angkatan kerja (15 sampai 64 tahun) yang sedang mencari pekerjaan dan belum mendapatkannya. Orang yang tidak sedang mencari kerja contohnya seperti ibu rumah tangga, siswa sekolan smp, sma, mahasiswa perguruan tinggi, dan lain sebagainya yang karena sesuatu hal tidak/belum membutuhkan pekerjaan.
Keadaan Pengangguran di Indonesia
Pengangguran terjadi disebabkan antara lain, yaitu karena jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja. Juga kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar kerja. Selain itu juga kurang efektifnya informasi pasar kerja bagi para pencari kerja.
Fenomena pengangguran juga berkaitan erat dengan terjadinya pemutusan hubungan kerja, yang disebabkan antara lain; perusahaan yang menutup/mengurangi bidang usahanya akibat krisis ekonomi atau keamanan yang kurang kondusif; peraturan yang menghambat inventasi; hambatan dalam proses ekspor impor, dll.Menurut data BPS angka pengangguran pada tahun 2002, sebesar 9,13 juta penganggur terbuka, sekitar 450 ribu diantaranya adalah yang berpendidikan tinggi. Bila dilihat dari usia penganggur sebagian besar (5.78 juta) adalah pada usia muda (15-24 tahun). Selain itu terdapat sebanyak 2,7 juta penganggur merasa tidak mungkin mendapat pekerjaan (hopeless).
Situasi seperti ini akan sangat berbahaya dan mengancam stabilitas nasional.Masalah lainnya adalah jumlah setengah penganggur yaitu yang bekerja kurang dari jam kerja normal 35 jam per minggu, pada tahun 2002 berjumlah 28,87 juta orang. Sebagian dari mereka ini adalah yang bekerja pada jabatan yang lebih rendah dari tingkat pendidikan, upah rendah, yang mengakibatkan produktivitas rendah. Dengan demikian masalah pengangguran terbuka dan setengah penganggur berjumlah 38 juta orang yang harus segera dituntaska.
Pusat Penelitian Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2E LIPI) memprediksi bahwa jumlahpengangguran tahun ini akan meningkat menjadi 11,833 juta orang. Angka tersebut belum termasuk eks tenagakerja Indonesia (TKI) yang kembali ke Tanah Air dari Malaysia dan pengangguran akibat bencana tsunami di Aceh.
"Angka ini berbeda dengan yang dikeluarkan pemerintah yang menyatakan pengangguran pada 2005 sekitar 9,9juta orang," kata Koordinator P2E LIPI, Wijaya Adi, kepada wartawan di Jakarta kemarin.Menurut Wijaya, tingginya angka pengangguran terkait dengan fenomena yang muncul pada masa krisis, yaitupertumbuhan ekonomi ditopang oleh pertumbuhan konsumsi. Padahal konsumsi tidak memberikan pengaruh kepada penyerapan tenaga kerja. Bila sebelum krisis kenaikan pertumbuhan ekonomi 1 persen mampu menyerap 400 ribu tenaga kerja, sekarang hanya menyerap 250 ribu tenaga kerja.
Padahal dalam setahun, menurut dia, tambahan angkatan kerja mencapai 2,5 juta orang atau 12,5 juta orang selama lima tahun. Dengan target pertumbuhan ekonomi 2005 sebesar 5,5 persen, tenaga kerja yang dapat diserap hanya 1,375 juta orang. "Tambahan pengangguran pada 2005 akan berkisar pada angka 1,125 juta orang," ujarnya. "Ditambah stok penganggur pada tahun-tahun sebelumnya, diperkirakan jumlah penganggur pada 2005 akan berkisar 11,833 juta orang."
Penelitian LIPI tersebut belum memperhitungkan pengangguran pascatsunami di Aceh. Akibat bencana ini, boleh jadi angka pengangguran di Indonesia akan lebih besar. Sebab, menurut Organisasi Buruh Internasional (ILO), ada 600 ribu pengangguran pascabencana tersebut. ILO memperkirakan, tingkat pengangguran di provinsi-provinsi yang terkena dampak bencana ini diperkirakan 30 persen atau lebih, meningkat drastis dari tingkat 6,8 persen di provinsi-provinsi tersebut sebelum tertimpa bencana (Koran Tempo, 24/1). Wijaya membenarkan bila memperhitungkan eks TKI dan pascatsunami, angka pengangguran bisa lebih besar lagi. "Perkiraan saya ada tambahan pengangguran sekitar 500 ribu orang," tuturnya.Di sisi lain, ia menjelaskan, masalah ketenagakerjaan menjadi semakin pelik karena setiap tahun upah buruh diwajibkan naik. Padahal penentuan upah buruh tidak dikaitkan secara langsung dengan produktivitas tenaga kerja.
Dalam batas tertentu, kata dia, hal itu akan menyebabkan biaya produksi meningkat dan pada gilirannya akan mempengaruhi daya saing. Padahal di berbagai negara pesaing Indonesia, seperti Vietnam, upah buruh relatif lebih rendah dengan produktivitas tenaga kerja lebih tinggi atau sama. Menurut dia, jika persoalan ini tidak diselesaikan, konflik antara pengusaha dan tenaga kerja akan tetap berlanjut."Dalam jangka panjang hal ini akan merugikan," katanya, "sebab salah satu pertimbangan hengkangnya investor ke luar negeri berkaitan dengan masalah ketenagakerjaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar